Langsung ke konten utama

Postingan

REMIDI GERAK

Memuat… Waktu Pengerjaan: 20:00 menit!
Postingan terbaru

MEMBUAT PENGUMUMAN KELULUSAN

Pandemi corona yang mewabah sejak pertengahan bulan maret memaksa setiap kita untuk melaksanakan WFH atau work from home demikian pula di dunia pendidikan semua melaksankan pembelajaran jarak jauh atau PJJ. Saat itu pula guru menyiapkan PJJ ada yang menggunakan sarana WA, zoom dan google formulir. Sejak saat itu pula penulis mulai belajar menggunakan goform yang selama ini hanya mengisi dari milik orang lain sekaran mulai membuat sendiri dan mengolah hasilnya. Saat ini tahun pelajaran sudah hampir selesai dan tidak berapa lama lagi saat pengumuman keluluusan bagi peserta didik tingkat SMP, sementara wabah covid-19 belum menunjukkan gejala akan berakhir. Hal ini menjadikan Sekolah harus melaksanakan pengumuman kelulusan secara online, banyak aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk menerapkan pengumuman online, menurut penilaian penulis goform merupakan sarana yang paling sederhana dan muudah untuk membuatnya.  Pada langkah awal kita menyiapkan database dalam bentuk Excell dan template da

KISI-Kisi Soal Ujian Nasional 2013

Kali ini tulisan saya akan membahas sedikit tentang persiapan Kemdiknas atau para guru dalam menghadapi Ujian Nasional. Apa saja yang dipersiapkan oleh para petinggi di Kementerian Pendidikan dan Budaya serta persiapa apa yang harus dilakukan oleh para guru di sekolah. Di bulan depan, menurut kabar dari Kompas Edukasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin oleh M. Nuh rencananya akan mensosialisasikan  kisi-kisi Soal Ujian Nasional 2013 . Pada saat ini, Kemdikbud sedang menggodok  konsep kisi-kisi soal  tersebut yang selanjutkan akan dikoordinasikan dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Berbeda dengan tahun yang menyelesaikan penyusunan kisi-kisi soal pada akhir bulan Nopember, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud menargetkan akan menyelesaikan kisi-kisi soal ujian nasional sebulan lebih awal. Hal  itu dilakukan dengan pertimbangan bahwa Ujian Nasional 2013 akan menggunakan 20 paket soal, sehingga menuntut persiapan yang lebih. Namun tidak serta

Uji Kompetensi Guru

Uji Kompetensi Guru atau biasa disebut dengan UKG tahun 2012 Tahap 2 akan segera di laksankan. Pelaksanaan kalau sesuai dengan jadwal akan dilaksanakan mulai tangal 2 Oktober 2012 nanti. Apakah anda sudah mempersiapkan diri? Pada pelaksanaan UKG Tahap 2 ini telah dilakukan revisi serta update pada system ujian baik di sisi TUK mapun di pusat. Semoga pada pelaksaaannya nanti tidak ada kendala serta ujian dapat dilaksankan dengan lancar dan tentunya akan lebih baik daripada UKG Tahap 1 yang lalu. Untuk website informasi UKG anda tetep dapat mengakses situs http://ukg.kemdikbud.go.id . Dengan tampilan yang baru disini anda dapat mengakses segala informati tentang UKG 2012 tahap kedua ini. Mulai Kisi-kisi UKG yang sekarang dapat di download dengan mudahnya, informasi data peserta serta tempat utnuk melaksankannya (TUK) serta panduan-panduan yang sangat bermanfaat bagi anda. Bagi yang menginginkan soal latihan uji kompensi dapat download link dibawah ini Download

SKB 5 Menteri

Pada tanggal 3 Oktober 2011 telah di tanda tamgani skb 5 menteri yang terdiri dari menteri dalam negeri, menteri pendidikan, menteri agama, menteri pendayagunaan aparatur negara dan menteri keuangan. Dimana SKB ini berisi tentang redistribusi guru guna memenuhi wajib mengajar 24 jam. Bagi guru-guru yang membutuhkan SKB dan juknisnya dapat download link berikut ini SKB 5 Menteri

Permendiknas Nomor 30 tahun 2011

Pada bulan Agustus tahun 2011 kemendiknas mengeluarkan permendiknas nomor 30 tentang pemenuhan beban kerja guru 24 jam perminggu, permendiknas yang baru ini merupakan revisi permendiknas nomor 39 tahun 2009.  Perubahan terjadi pada pasal 5 permendiknas nomor 39 menjadi sebagai berikut : Pasal I Ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan diubah sehingga berbunyi sebagi berikut: Pasal 5 (1) Dalam jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2011, guru dalam jabatan yang bertugas selain di satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada Pasal 3, dalam keadaan kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu di wilayah kabupaten/kota, dapat memenuhi beban mengajar minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dengan cara: a. mengajar mata pelajaran yang paling sesuai dengan rumpun mata pelajaran yang diampunya dan/atau   mengajar mata pelajaran lain yang tidak ada guru mata pelajarannya